Pemerintahan
Kecamatan
Lumajang terbagi dalam 12 desa yang kesemuanya merupakan desa swasembada.
Secara struktur pemerintahan desa terdiri dari Kepala desa, Sekretaris, Kaur
Pemerintahan, Kaur Kesra, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua
Dusun dan Staf Desa. .Semua desa di Kecamatan Lumajang berklasifikasi
Swasembada. Jumlah rukun tetangga sebanyak 546 dan rukun warga sebanyak 134.
Dari 23.252 kepala keluarga yang ada di Kecamatan Lumajang terdapat rumah
tempat tinggal sebanyak 19.611 buah.; yang terdiri dari 17.344 rumah permanen
dan 2.267 rumah non permanen.
Penduduk
dan Ketenagakerjaan
Penduduk sebagai
obyek sekaligus subyek pembangunan mempunyai peranan penting dalam pembangunan.
Oleh karena itu data penduduk sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan.
Jumlah penduduk Kecamatan Lumajang dari hasil registrasi penduduk akhir tahun
2017 sebesar 79.584 jiwa, yang terdiri dari 39.013 jiwa (49,02 %) penduduk
laki-laki dan 40.571 jiwa (50,98 %) penduduk perempuan. Sedangkan berdasarkan
angka Rasio Jenis Kelamin sebesar 96,16 menunjukkan bahwa dari setiap 100
penduduk perempuan terdapat sekitar 96 penduduk laki-laki. Rata-rata jumlah
anggota rumah tangga di Kecamatan Lumajang sebesar 4 jiwa. Salah satu variabel
pertumbuhan alami penduduk adalah angka kelahiran. Selama tahun 2017 terdapat
313 kelahiran. Pada tahun 2017 penduduk usia 10 th keatas yang bekerja sebanyak
20.034 orang dengan rincian buruh tani dan petani yang mencapai 25,48 persen
dari total pekerja yang ada. Untuk jumlah pekerja terbanyak kedua adalah dengan
mata pencaharian di bidang jasa-jasa yaitu sebanyak 4.431 orang dan perdagangan
sebanyak 4.221 orang.
No comments:
Post a Comment