Monday, March 25, 2019

PEMERINTAHAN dan PENDUDUK KECAMATAN LUMAJANG


Pemerintahan

Kecamatan Lumajang terbagi dalam 12 desa yang kesemuanya merupakan desa swasembada. Secara struktur pemerintahan desa terdiri dari Kepala desa, Sekretaris, Kaur Pemerintahan, Kaur Kesra, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua Dusun dan Staf Desa. .Semua desa di Kecamatan Lumajang berklasifikasi Swasembada. Jumlah rukun tetangga sebanyak 546 dan rukun warga sebanyak 134. Dari 23.252 kepala keluarga yang ada di Kecamatan Lumajang terdapat rumah tempat tinggal sebanyak 19.611 buah.; yang terdiri dari 17.344 rumah permanen dan 2.267 rumah non permanen.

Penduduk dan Ketenagakerjaan

Penduduk sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan mempunyai peranan penting dalam pembangunan. Oleh karena itu data penduduk sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan. Jumlah penduduk Kecamatan Lumajang dari hasil registrasi penduduk akhir tahun 2017 sebesar 79.584 jiwa, yang terdiri dari 39.013 jiwa (49,02 %) penduduk laki-laki dan 40.571 jiwa (50,98 %) penduduk perempuan. Sedangkan berdasarkan angka Rasio Jenis Kelamin sebesar 96,16 menunjukkan bahwa dari setiap 100 penduduk perempuan terdapat sekitar 96 penduduk laki-laki. Rata-rata jumlah anggota rumah tangga di Kecamatan Lumajang sebesar 4 jiwa. Salah satu variabel pertumbuhan alami penduduk adalah angka kelahiran. Selama tahun 2017 terdapat 313 kelahiran. Pada tahun 2017 penduduk usia 10 th keatas yang bekerja sebanyak 20.034 orang dengan rincian buruh tani dan petani yang mencapai 25,48 persen dari total pekerja yang ada. Untuk jumlah pekerja terbanyak kedua adalah dengan mata pencaharian di bidang jasa-jasa yaitu sebanyak 4.431 orang dan perdagangan sebanyak 4.221 orang.

No comments:

Post a Comment